PENGATURAN DAN PELAKSANAAN PEMBAGIAN TUGAS ANGGOTA KELOMPOK 

PENDAHULUAN

            Pembagian tugas kepada anggota kelompok tani dimaksudkan juga untuk meningkatkan kerjasama, yang dilakukan baik oleh pengurus maupun kelompok tani untuk mempertahankan atau menjaga kerjasama tetap berjalan dengan baik (lancar, menguntungkan dan berkelanjutan) yang diawali dengan penetapan kegiatan-kegiatan kelompok tani. Selanjutnya kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan dibagi kepada anggota disesuaikan dengan kemampuan masing-masing anggota dalam melaksanakannya. Penetapan kegiatan dan penetapan pelaksana kegiatan disepakati bersama anggota pada pertemuan berkala kelompok tani.

Pembagian tugas bagi masing-masing anggota dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

1.       Indentifikasi dan penetapan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan dalam menjalin kerjasama antar anggota maupun kemitraan dengan pihak lain. Kegiatan-kegiatan tersebut berkaitan dengan kesepakatan kerjasama (belajar mengajar, pemsaran produksi, sarana produksi perikanan, pencatatan/administrasi dan lain-lain). 

Hasil identifikasi kegiatan-kegiatan kerjasama yang telah ditetapkan dituliskan pada matriks seperti contoh-contoh format berikut:

Format 1. Hasil Identifikasi Kegiatan-Kegiatan yang Akan Dikerjasamakan

No.

Jenis Kerjasama

Kegiatan Kerjasama

Antar Anggota

Bersama Pihak Lain

1.

 

 

 

2.

 

 

 

Dst

 

 

 

 

2.       Pembagian tugas berdasarkan hasil penetapan kegiatan yang akan dikerjasama tersebut dituliskan dalam matriks dengan bentuk seperti contoh format berikut:

Format 2.   Pembagian tugas berdasarkan hasil penetapan kegiatan yang akan dikerjasamakan baik antar anggota maupun dengan pihak lain

No.

Kerjasama Antar Anggota

Kerjasama Dengan Pihak Lain

Nama Kegiatan

Nama Anggota Pelaksana

Nama Kegiatan

Nama Anggota Pelaksana

1.

 

 

 

 

2.

 

 

 

 

dst

 

 

 

 

 

Sumber:

Anonim. 4 Materi Penyuluhan untuk penguatan kelembagaan petani. Sinar Tani Edisi Khusus 20-26 Maret 2013 No. 3499 Tahun XLIII

INFORMASI LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI:
DINAS PERIKANAN DAN KETAHANAN PANGAN KAB.GUNUNG MAS
Jl. Brigdjen Katamso No.   Kuala Kurun
Kabupaten Gunung Mas
Propinsi Kalimantan Tengah 74511
Contact Person:

NELA KARTIKARINI, S.Pi

Email: nekanelakartika@gmail.com

http://mediapenyuluhperikanan.blogspot.com/

 

 

Comments

Popular posts from this blog

Mengenal Alat Tangkap Tradisional: BUBU

Mengenal Fermentasi Ikan: Wadi

Beberapa golongan ikan berdasarkan cara makannya