PENGATURAN DAN PELAKSANAAN PEMBAGIAN TUGAS ANGGOTA KELOMPOK
PENDAHULUAN
Pembagian
tugas kepada anggota kelompok tani dimaksudkan juga untuk meningkatkan
kerjasama, yang dilakukan baik oleh pengurus maupun kelompok tani untuk
mempertahankan atau menjaga kerjasama tetap berjalan dengan baik (lancar,
menguntungkan dan berkelanjutan) yang diawali dengan penetapan kegiatan-kegiatan
kelompok tani. Selanjutnya kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan dibagi
kepada anggota disesuaikan dengan kemampuan masing-masing anggota dalam
melaksanakannya. Penetapan kegiatan dan penetapan pelaksana kegiatan disepakati
bersama anggota pada pertemuan berkala kelompok tani.
Pembagian tugas bagi
masing-masing anggota dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
1. Indentifikasi dan penetapan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan dalam menjalin kerjasama antar anggota maupun kemitraan dengan pihak lain. Kegiatan-kegiatan tersebut berkaitan dengan kesepakatan kerjasama (belajar mengajar, pemsaran produksi, sarana produksi perikanan, pencatatan/administrasi dan lain-lain).
Hasil identifikasi kegiatan-kegiatan kerjasama yang
telah ditetapkan dituliskan pada matriks seperti contoh-contoh format berikut:
Format 1. Hasil Identifikasi Kegiatan-Kegiatan yang
Akan Dikerjasamakan
No. |
Jenis Kerjasama |
Kegiatan Kerjasama |
|
Antar Anggota |
Bersama Pihak Lain |
||
1. |
|
|
|
2. |
|
|
|
Dst |
|
|
|
2.
Pembagian
tugas berdasarkan hasil penetapan kegiatan yang akan dikerjasama tersebut
dituliskan dalam matriks dengan bentuk seperti contoh format berikut:
Format 2. Pembagian tugas berdasarkan hasil penetapan kegiatan yang akan
dikerjasamakan baik antar anggota maupun dengan pihak lain
No. |
Kerjasama Antar Anggota |
Kerjasama Dengan Pihak Lain |
||
Nama Kegiatan |
Nama Anggota Pelaksana |
Nama Kegiatan |
Nama Anggota Pelaksana |
|
1. |
|
|
|
|
2. |
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
Sumber:
INFORMASI LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI:
DINAS PERIKANAN DAN
KETAHANAN PANGAN KAB.GUNUNG MAS
Jl. Brigdjen Katamso No. Kuala Kurun
Kabupaten Gunung Mas
Propinsi Kalimantan Tengah
74511
Contact Person:
Email: nekanelakartika@gmail.com http://mediapenyuluhperikanan.blogspot.com/ |
|
Comments
Post a Comment